Laksanakan Edaran Gubernur KDM ! Lurah Tawangsari dan BHABINKAMTIBMAS melakukan Sosialisasi Edaran Gubernur Jawa Barat tentang penerapan jam malam bagi peserta didik

Selasa, 3 Jun 2025

Operator Kelurahan Tawangsari

28 Kunjungan

Bagikan


Tasikmalaya, 03 Juni 2025
Lurah Tawangsari dan BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Tawangsari melakukan sosialisasi surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang penerapan jam malam bagi peserta didik untuk mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat yang istimewa. Sosialisasi ini dilaksanakan di tiga sekolah menengah di Wilayah Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, yaitu SMP Negeri 03, SMP Negeri 04, dan SMP Negeri 10 Kota Tasikmalaya.

Dalam sosialisasi ini, Lurah Tawangsari menjelaskan pentingnya penerapan jam malam bagi peserta didik untuk meningkatkan disiplin dan kualitas hidup. Dengan adanya jam malam, diharapkan peserta didik dapat mengatur waktu dengan baik dan fokus pada kegiatan positif.

Lurah Tawangsari juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi peserta didik, guru, dan orang tua dalam menerapkan jam malam. "Kita ingin mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat yang istimewa, dengan peserta didik yang berakhlak mulia, berprestasi, dan berdaya saing tinggi," ujarnya

Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala sekolah, Guru, Orang Tua dan Peserta Didik dari ketiga sekolah yang menjadi sasaran. Mereka antusias menyambut kebijakan ini dan berkomitmen untuk mendukung penerapan jam malam bagi peserta didik.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta didik di Kota Tasikmalaya dapat lebih disiplin dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik, sehingga dapat menjadi generasi yang unggul dan membawa Jawa Barat menjadi lebih istimewa.